verified Platform Resmi Pertanahan Digital Indonesia

Urus Tanah Jadi Mudah & Transparan

Cek status sertifikat, lacak proses permohonan, dan urus semua dokumen pertanahan Anda secara online. Aman, cepat, dan bisa diakses kapan saja.

fact_check

Cek Sertifikat

Cek keaslian dan status sertifikat tanah Anda dengan cepat

local_shipping

Lacak Berkas

Pantau proses permohonan Anda secara langsung

description

Ajukan Permohonan

Daftar hak baru, balik nama, atau pecah sertifikat

support_agent

Bantuan

Tanya jawab seputar urusan tanah dan sertifikat

Cek Status Tanah Anda

Masukkan nomor sertifikat, NIB, atau nama pemilik untuk melihat informasi tanah

Sertifikat Hak Milik
No. HM.00001 / Desa Hiliweto
check_circle Sah & Aktif
HM.00001
12.71.01.00001
Faoziduhu Gea
2.450 m2
Desa Hiliweto, Kec. Gido, Kab. Nias
SU.00001/Gido/2018
Digital (sudah tersimpan elektronik)
15 Maret 2018

Lacak Proses Berkas

Masukkan nomor berkas untuk melihat sudah sampai mana prosesnya

package_2 Pelacakan Permohonan

check
Diterima
check
Pengukuran
check
Pemeriksaan
more_horiz
SK Hak
lock
Sertifikat
info

Sedang diproses: SK Pemberian Hak

Berkas atas nama Yusmanidar Zega (Balik Nama) di Desa Fadoro, Kec. Bawolato sedang dalam tahap penerbitan Surat Keputusan. Estimasi selesai: 3-5 hari kerja.

GeoTanah dalam Angka

Data pertanahan Kabupaten Nias yang sudah terdigitalisasi

0
Sertifikat Tercatat
0
Sudah Digital
0
Berkas Diproses
0%
Kemajuan Digitalisasi

Cara Mengurus Tanah

Proses pendaftaran tanah jadi lebih jelas dan mudah dipahami

1

Ajukan Permohonan

Kunjungi kantor pertanahan atau daftar online. Siapkan KTP, bukti kepemilikan, dan dokumen pendukung lainnya.

2

Pengukuran Tanah

Tim ukur akan datang ke lokasi tanah Anda untuk mengukur batas-batas dan luas tanah secara resmi.

3

Pemeriksaan

Panitia memeriksa riwayat tanah, memastikan tidak ada sengketa, dan membuat berita acara pemeriksaan.

4

Sertifikat Terbit

Setelah semua tahap selesai, sertifikat Anda diterbitkan. Anda bisa mengambilnya atau akses secara digital.

Teknologi di Balik GeoTanah

Sistem cerdas yang membantu mengurus tanah jadi lebih aman dan efisien

satellite_alt

Pemantauan dari Satelit

Memantau perubahan lahan dari udara secara otomatis. Sistem langsung mendeteksi jika ada aktivitas mencurigakan di tanah Anda.

shield

Anti Pemalsuan

Sertifikat dilindungi teknologi rantai blok (blockchain). Tidak bisa dipalsukan atau diubah oleh siapapun tanpa izin resmi.

smart_toy

Asisten Cerdas 24 Jam

Punya pertanyaan soal tanah? Tanya asisten cerdas kami kapan saja. Bisa jawab soal hukum, prosedur, dan syarat dokumen.

security

Deteksi Mafia Tanah

Sistem kecerdasan buatan mendeteksi pola kecurangan dan sertifikat ganda. Melindungi hak Anda dari penipuan sebelum terjadi.

map

Peta Digital Interaktif

Lihat lokasi dan batas tanah Anda di peta digital. Perbesar, geser, dan bandingkan dengan tanah sekitarnya.

phone_android

Bisa dari HP

Semua layanan bisa diakses dari ponsel. Cek status, unduh dokumen, dan ajukan permohonan dari mana saja.

Layanan Pertanahan

Pilih layanan yang Anda butuhkan

add_circle

Pendaftaran Hak Baru

Daftarkan tanah yang belum bersertifikat. Dari tanah warisan, hibah, atau jual beli yang belum tercatat.

Estimasi 30-60 hari
swap_horiz

Balik Nama Sertifikat

Ganti nama pemilik di sertifikat karena jual beli, warisan, hibah, atau putusan pengadilan.

Estimasi 14-30 hari
call_split

Pecah / Gabung Sertifikat

Bagi satu sertifikat menjadi beberapa bidang, atau gabungkan beberapa sertifikat jadi satu.

Estimasi 21-45 hari
verified_user

Cek Keaslian Sertifikat

Verifikasi apakah sertifikat tanah asli dan masih berlaku. Penting sebelum transaksi jual beli.

Hasil langsung

Pertanyaan Umum

Jawaban untuk pertanyaan yang sering ditanyakan

GeoTanah AI adalah sistem pertanahan digital yang membantu masyarakat mengurus sertifikat tanah secara online. Dengan GeoTanah, Anda bisa cek status tanah, lacak proses permohonan, dan akses dokumen dari mana saja melalui HP atau komputer.

Masukkan nomor sertifikat (contoh: HM.00001) atau NIB di kolom pencarian di atas. Sistem akan menampilkan informasi lengkap tentang tanah tersebut, termasuk pemilik, luas, lokasi, dan status arsip.

Untuk pendaftaran hak baru, prosesnya sekitar 30-60 hari kerja. Balik nama sekitar 14-30 hari kerja. Anda bisa melacak progressnya secara real-time melalui fitur "Lacak Berkas" di halaman ini.

Ya, sangat aman. GeoTanah menggunakan teknologi rantai blok (blockchain) yang membuat data tidak bisa diubah atau dipalsukan. Setiap perubahan tercatat secara permanen. Ditambah verifikasi sidik jari/wajah dan enkripsi tingkat tinggi untuk melindungi data Anda.

Sertifikat elektronik (Sertifikat-el) adalah sertifikat tanah dalam bentuk digital yang memiliki kekuatan hukum sama dengan sertifikat fisik. Bisa disimpan di HP melalui dompet digital, dan bisa diverifikasi kapan saja.

Saat ini GeoTanah sudah aktif di Kantor Pertanahan Kabupaten Nias (Gunungsitoli) sebagai proyek percontohan. Rencana ke depan akan diperluas ke seluruh Indonesia secara bertahap mulai 2027.